Jumat 29 Dec 2017 02:11 WIB

DPD RI Dorong Pembangunan Bandara Baru Sulut

Awak pesawat melakukan pemeriksaan rutin sebelum terbang di BandaraSam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (18/5).
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Awak pesawat melakukan pemeriksaan rutin sebelum terbang di BandaraSam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Anggota Komite Dua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Marhany Victor Pua, mengatakan, pihaknya mendorong pembangunan Bandara baru di Sulawesi Utara (Sulut).

"Dari Sulut ada dua permintaan untuk pembangunan Bandara baru yakni dari Kabupaten Sitaro untuk Pulau Siau dan Bolaang Mongondow," kata Pua, di Manado, Kamis (28/12).

Dia mengatakan, permintaan tersebut sudah disampaikan tetapi masih dikaji apakah perlu dibangun, dengan melihat berbagai kondisi dan faktor yang ada di Sulawesi Utara, seperti jarak dengan Manado serta posisi daerah. Menurutnya, usulan yang sudah masuk ke Kementerian Perhubungan adalah dari Sitaro untuk Pulau Siau dan sedang dalam pengkajian, berbagai pihak yang berkompeten termasuk angkasa pura yang berwenang mengelola Bandara.

"Usulannya memang sudah masuk, tetapi akan kami lihat lagi apakah sudah dianggarkan untuk tahun depan atau belum," katanya.

Pua mengatakan, memang usulan untuk pembangunan maupun peningkatan Bandara di Sulawesi Utara sudah ada beberapa yang masuk, seperti di Tahuna dan Miangas untuk peningkatan dan Siau serta Bolaang Mongondow untuk yang baru.

Tetapi dia mengatakan, khusus untuk yang baru, pembangunan Bandara Siau masih agak diprioritaskan dibandingkan dengan Bolaang Mongondow. Mengingat kondisi geografisnya di mana Siau merupakan daerah kepulauan yang terpisah dari daratan Sulawesi dan jauh dari Manado, sedangkan Bolaang Mongondow sebaliknya.

"Namun sudah masuk tinggal menunggu kajian dan akan dilihat lagi apakah sudah masuk dalam anggaran atau tidak untuk 2018 nanti," katanya.

Menurutnya DPD mendukung pembangunan Bandara di Pihise, dan mendorong agar secepatnya dilaksanakan, dan langkah pemerintah daerah melakukan pematangan lahan adalah hal yang baik, karena jika sudah siap bisa dilaksanakan dengan cepat.

"Itu langkah yang baik, jadi jika sudah disetujui masuk anggaran, bisa segera dilaksanakan, karena lokasi sudah tersedia dan pembangunan bisa langsung dilaksanakan, sebab tidak perlu lagi susah susah mencari lahan untuk dijadikan sebagai lokasi Bandara," kata Pua.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement