Rabu 20 Dec 2017 13:27 WIB

Liburan Panjang, Masyarakat Diimbau Selalu Bawa Kartu BPJS

Rep: Mg01/ Red: Gita Amanda
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus.
Foto: Dok Humas DPD RI
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Dailami Firdaus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lupa membawa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di saat liburan panjang akhir tahun 2017.

Hal tersebut karena peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang berlibur di luar kota bisa dapat langsung berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

"Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non-darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Firdaus dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Selasa (19/12) lalu.

Ia menambahkan, bila ada kendala dalam prosesnya baik itu dalam jaminan kesehatan maupun pelayanan kesehatan jangan ragu untuk menghubungi call center Relawan Kesehatan Indonesia yaitu di nomer 0896 2895 8601.

"Saya berharap dan memastikan agar masyarakat dapat mendapatkan serta mengakses hak nya, terutama hak kesehatan pada saat di luar wilayah tempat tinggal mereka, khususnya di saat hari besar dan liburan seperti ini," katanya.

Dailami juga sering mendapatkan laporan perihal sulitnya pengunaan Kartu JKN-KIS apabila peserta berada di luar wilyah domisili. Oleh karena itu , ia meminta bila didapati kejadian seperti itu, maka masyarakat jangan ragu menghubungi atau membuat pengaduan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement