Senin 20 Nov 2017 15:12 WIB

Komite II DPD RI Tinjau Pengolahan Beras Premium di Makasar

Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tinjau gudang pengolahan beras premium PD Pangan Jaya.
Foto: DPD RI
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tinjau gudang pengolahan beras premium PD Pangan Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengawasan Ketahanan Pangan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tinjau gudang pengolahan beras premium PD Pangan Jaya terletak di Kabupaten Maros Makasar. Aksi peninjauan dilakukan untuk mengetahui secara langsung sistem pengemasan dan pendistribusian beras di Makasar.

Turut Hadir Wakil Ketua Komite II I Kadek Arimbawa, Abdul Aziz Qahar Mudzakkar, Anang Prihantoro, Anna Latuconsina, Djasarmen Purba, Rahmijati Jahja, Rubaeti Erlita, Pdt Marthen, Ibrahim Agustinus Medah, Wa Ode Hamsinah Bolu.

Menurut keterangan penanggung jawab gudang PD Pangan Jaya,  saat ini mempunyai mitra tani lebih dari 200 pemasok dan berkapasitas lebih dari seribu ton beras per bulan.

I Kadek Arimbawa bersama rombongan Komite II mengatakan bahwa saat ini pemasok beras mengeluhkan lamanya proses pematenan produk beras dan bahkan membutuhkan waktu sampai dua tahun. Dengan adanya hak paten terhadap produk beras akan menjamin secara hukum jika terjadi pemalsuan dan dapat menaikan harga beras yang akan menguntungkan petani.

Para petani berharap DPD RI dapat memfasilitasi untuk mendorong pemerintah dalam hal ini pihak paten untuk mempercepat proses paten sehingga petani dapat menjual beras dengan harga yang lebih baik. Harga beras varian tertinggi kualitas premium seharga Rp 9.600 per kilogram (kg) dan harga kualitas terendah Rp 8.200 per kg di PD Pangan Jaya Maros Makasar. 

Sebelumnya, Komite II mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dalam rangka merangkum permasalahan-permasalahan terkait ketahanan pangan di Kantor Bupati Maros.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement