Kamis 28 Sep 2017 15:47 WIB

Nikahsirri.com Ancaman untuk Anak dan Perempuan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Dwi Murdaningsih
Nikah Sirri Online.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Nikah Sirri Online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TOMOHON -- Munculnya situs web nikahsirri.com yang mempromosikan nikah siri dan lelang perawan secara terbuka dinilai menjadi ancaman bagi anak dan perempuan dalam hal teknologi. Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis pun menekankan agar Undang-undang harus mampu melingkupi perlindungan untuk keduanya.

"Saya pikir itu paling merendahkan martabat perempuan dan anak karena bisa jadi mereka terancam. Kalau saya jujur saja orang seperti ini dengan kemampuan teknologi tapi dimanfaatkan dalam hal yang negatif untuk ketahanan bangsa perlu dihukum seberat-beratnya," ujar dia, saat kunjungan kerja di Tomohon, Kamis (28/9).

Berkaitan dengan hal tersebut, DPD RI meminta agar semua pihak, terutama yang berwenang dalam merancang Undang-undang agar segera memperhatikan unsur teknologi. Apalagi, diketahui pengguna situs nikahsirri.com dijumpai banyak yang berasal dari daerah-daerah.

"Teman-teman di Komite saya mohon juga untuk segera melakukan evaluasi atau kunjungan kerja di daerah untuk mencari tahu kunjungan kerja di daerah seperti apa (perkembangan nikahsirri.com di daerah)," kata dia menjelaskan.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Darmayanti, pemanfaatan teknologi seperti nikahsirri.com dapat digolongkan dalam RUU Kekerasan terhadap perempuan. "Kan kekerasan itu kan bisa kekerasan ekonomi, kekerasan fisik dan psikis termasuk," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement