Jumat 08 Sep 2017 15:54 WIB

DPD Minta Dana Desa Tetap Diprioritaskan

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: dpd
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta tidak ada penurunan dana untuk desa. DPD meminta daerah tetap mendapatkan prioritas anggaran. Ketua Komite IV Ajiep Padindang berharap agar di 2018 tidak ada penurunan dana untuk desa.

“Saya harap untuk desa bisa dianggarkan dikisaran 70-100 juta akan diterima di 2018. Saya berharap bisa mendapatkan informasi yang komprehensif dari ibu menteri tentang RAPBN 2018 hari ini,” katanya, dalam rapat kerja  dengan Menteri Keuangan RI, di Komplek Parlemen, Rabu (6/9).

Anggota DPD dari Sumatra Barat, Leonardy Harmainy menyampaikan aspirasi mengenai dana desa. Dia meminta pemerintah membantu sehingga keterlambatan dana desa tidak terjadi lagi.

“Tentang dana desa yang tetap 60 triliun di 2018, itu keterlambatan dana desa itu adalah salah kabupaten yang telat menyalurkan dananya. Nah yang relatif tidak ada adalah pendamping teknis, dimana kepala desa tidak punya pengalaman. Mohon bisa dibantu untuk bisa atasi masalah teknis di daerah yang kurang panduan teknis,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN disusun di 2018 didasari oleh beberapa konteks yaitu ekonomi. “Pada 2018 di proyeksikan perekonomian dunia akan semakin baik dengan 3,6 persen, tapi kita tetap waspadai perdagangan internasional masih stagnan 3,9 persen,” kata dia.

Negara ASEAN, lanjutnya, pada tahun 2018 diperkirakan perekonomiannya akan tumbuh diatas 5 persen, dan Investasi akan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang akan tumbuh 6,3 persen.

Terkait dengan Inflasi yang akan meningkatkan daya beli masyarakat, menurut Sri faktor pemicu inflasi adalah harga pangan dan harga yang diatur pemerintah. “Dengan RAPBN 2018, maka presiden menentukan harga yang  diatur pemerintah seperti harga energi, listrik dan BBM yang tidak akan mengalami perubahan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement