Kamis 14 Apr 2016 10:43 WIB

Daerah-Daerah Ini Minta Kepastian Pemekaran Wilayah

Pemekaran Daerah (ilustrasi)
Foto: pamongreaders.com
Pemekaran Daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite I DPD RI menggelar rapat dengan beberapa perwakilan wilayah, Rabu (13/4). Komite I menerima perwakilan Pemekaran Kabupaten Pantai Timur dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Delegasi-delegasi tersebut meminta dukungan Komite I DPD RI sebagai lembaga yang berwenang untuk menyerap aspirasi masyarakat serta lembaga yang secara bersama-sama tripartit menetapkan kebijakan pemekaran wilayah.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pantai Timur, Haisen Hower mengatakan pemekaran daerahnya sangat mendesak, mengingat wilayah OKI yang begitu luas dan sulitnya akses transportasi dari wilayah perairan menuju ibukota kabupaten.

Namun hingga kini, kepastian pemekaran belum jelas padahal proses usulan pemekaran telah dilakukan sejak lama. Dari sisi administrasi, proses pemekaran Kabupaten Pantai Timur dinilai telah memenuhi syarat UU, tetapi dari bupati OKI masih belum menandatangani.

Pemerintah Diminta Konsisten Terkait Pemekaran Daerah

"Persiapan administrasi sesuai yang diminta UU telah kami lakukan untuk pemekaran ini. Salah satu tantangan dari pemekaran ini adalah kepala daerah (Bupati) tidak mau menandatangani surat pemekaran, padahal DPRD, Sekda telah menandatangani," ujarnya.

Ketua Timja Daerah Otonom Baru Wilayah Barat, Fachrul Razi mengatakan bahwa selama pemekaran dilakukan dengan berdasarkan pada PP yang berlaku, maka tidak akan menjadi masalah.

“Jika DPRD, Gubernur telah tanda tangan, dan terdapat bupati yang tidak setuju, itu hanya masalah politik. Dari OKI kita belum menerima surat apapun terkait pembatalan DOB ini. Kami berharap proses pemekaran ini dapat segera terselesaikan pada periode ini,” kata Fachrul.

Pada saat yang sama, Ketua Tim Kerja Daerah Otonom Baru Wilayah Tengah, Akhmad Muqowam menerima Audiensi Calon Daerah Persiapan Otonom Baru dari Calon Kabupaten Kota Waringin Utara sebagai pemekaran dari Kota Waringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua DPRD Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, John Krisli menyampaikan Pemekaran Kota Waringin Utara dilakukan melihat aspirasi masyarakat dan kemampuan kota tersebut.

"Pemekaran wilayah ini tidak ada kepentingan politik, melainkan lebih pada kajian kemampuan keuangan dan potensi wilayahnya yang hampir menyamai kabupaten induk. Dari kajian akademis universitas palangkaraya, kabupaten induk akan lebih berkembang jika kota Waringin Utara dimekarkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement