Kamis 10 Dec 2015 00:44 WIB
pilkada serentak

Politik Uang Turunkan Partisipasi Publik di Pilkada

Rep: c25/ Red: Dwi Murdaningsih
Grafik perolehan suara pilkada ketika melakukan hitung cepat di Jakarta, Rabu (9/12).
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Grafik perolehan suara pilkada ketika melakukan hitung cepat di Jakarta, Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paritisipasi masyarakat di Sulawesi Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terbilang rendah. Politik uang yang terbiasa dilakukan pendahulu dituding menjadi penyebab utama rendahnya partisipasi masyarakat.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulsel, Maya Rumantir, menduga politik uang yang diterapkan calon-calon pejabat terdahulu, membuat masyarakat seakan terbiasa menunggu praktik tersebut dalam Pilkada. Menurutnya, praktik yang acap kali terjadi baik di pemilihan kepada daerah maupun legislatif tersebut, menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi masyarakat.

"Itu karena money politic sudah dibiasakan oleh para calon dulu, baik legislatif maupun pilkada, selalu sarat dengan uang," kata Maya kepada Republika.co.id, Rabu (9/12).

Padahal, lanjut Maya, orang-orang yang mencalonkan diri harus siap bertarung tanpa perlu mengkhawatirkan persoalan uang, yang mana praktik itu tentu tidak akan mencerdaskan anak bangsa. Ia menekankan keberhasilannya di tahun 2014 lalu, setidaknya harus bisa jadi contoh penyemangat, kalau tanpa politik uang seseorang bisa memenangi suara yang cukup banyak.

Ia menerangkan untuk memenangi suara warga Sulawesi Selatan, terdapat tiga proses yang setidaknya harus dilewati mereka yang hendak bertarung, mulai dari dikenalkan ke masyarakat, disayang masyarakat, baru kemudia dipilih oleh masyarakat. Maya menegaskan untuk praktik politik uang, merupakan pelanggaran dari peraturan undang-undang tentang pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menurut Maya, harus benar-benar menjalankan peran sebagai lembaga pengawas, dan tidak harus selalu menunggu sebuah laporan dilakukan dan seakan melakukan pembiaran. Ia menambahkan salah satu bentuk pelanggaran yang dibiarkan Bawaslu, adalah dibiarkannya pasangan-pasangan calon untuk memasang spanduk secara liar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement