Selasa 12 Oct 2010 03:23 WIB

Perpanjangan Tanggap Darurat di Wasior Belum Bisa Ditentukan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menkokesra Agung Laksono mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyampaikan kelanjutan kegiatan tanggap darurat sampai 18 Oktober 2010 atau 14 hari untuk bencana di Wasior, Papua Barat. Perpanjangan tanggap darurat belum dapat ditentukan, tapi koordinasi telah dilakukan dengan instansi terkait secara horisontal.

"Ini ditujukan untuk segera melaksanakan penanganan terhadap korban supaya mereka betul-betul ditangani dengan baik, yang dilakukan di RS di Nabire maupun Manokwari," kata Menkokesra usai mengikuti Sidang Kabinet Terbatas yang membahas soal bencana Wasior, di Kantor Presiden, Senin (11/10).

Menurut Menkokesra, semua biaya kesehatan ditanggung negara. Dia mengatakan, pemerintah juga melakukan disaster assestment untuk meminimalkan dampak banjir bandang, kemudian segera melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi secara cepat dan tangkas.

Menkokesra menambahkan, saat ini sedang dilakukan penghitungan jumlah kerugian akibat bencana itu. "Segera disiapkan suatu master plan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pada masa pemulihan. Pelaksanaannya setelah masa tanggap selesai, diharapkan lebih baik lagi dari sebelumnya, baik perumahan, sekolah, dan gedung-gedung kesehatan," kata dia. ''TNI juga membantu dalam menyiapkan transportasi untuk membangun infrasruktur tersebut.''

Selanjutnya, pemerintah melakukan penentuan daerah yang layak huni dan tidak, disesuaikan dengan tata ruang yang diproses dengan matang. Terkait dengan pencarian korban yang hilang, Menkokesra menegaskan, upaya itu terus dilakukan. "Tidak tergantung pada waktu tanggap darurat ini. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sepanjang hal itu belum selesai, akan dicari terus, terutama yang hilang. Sementara (korban) yang sudah ada dirawat sebaik-baiknya," kata Menkokesra menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Menkokesra menegaskan kembali bahwa tidak terlihat tanda pembalakan liar sebagai penyebab banjir. "Lebih diutamakan disebabkan fenomena alam, karena BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) juga bilang sampai akhir Januari akan terjadi cuaca ekstrim dan di sana juga terjadi. Maka itulah yang terjadi, mengguyur Papua Barat di sana," katanya.

Menkokesra menambahkan, untuk meningkatkan koordinasi antara pihak terkait, presiden meminta adanya Peraturan Pemerintah dalam proses rekonstruksi dan rehabilitasi. "Dengan demikian lintas sektoralnya akan lebih terjamin," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement