Ahad 18 Jul 2010 18:35 WIB

Sebanyak 913 Pasar Tradisional Direvitalisasi

Rep: Maryana/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Kementrian Perdagangan RI dalam kurun waktu 2005 hingga 2010 telah melaksanakan revitalisasi 913 pasar tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Program revitalisasi pasar direalisasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBN Tugas Pembantuan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Ardiansyah Parman, pada siaran pers peringatan Hari Pasar Bersih Nasional ke-3 di pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/7).

Berdasarkan data dari Departemen Perdagangan pada 2007 terdapat 13.450 pasar tradisional. Dengan jumlah pedagang mencapai sekitar 12,5 juta orang.

Ardiansyah mengatakan, Kemendag telah melakukan beberapa revitalisasi dan pembangunan fisik pasar tradisional.  Percontohan pasar bersih, aman, nyaman, dan sehat seperti di Sragen, Jepara, Piyungan, Surabaya, Balikpapan, dan Tarakan. " Serta pembangunan pasar di daerah perbatasan, pulau kecil terluar, daerah tertinggal, daerah pedalaman, dan daerah terpencil dan pascabencana atau konflik" ujarnya.

Pada 2006 telah dialokasikan RP 51 miliar untuk revitalisasi 67 unit pasar. Pada 2007 sebanyak 75 unit pasar telah direvitalisasi dengan biaya RP 107,48 miliar. Pada 2008, dana yang disediakan naik menjadi RP 167,1 miliar untuk 104 unit pasar. Sedangkan pada 2009 sebanyak 43 unit pasar direvitalisasi dengan dana 'Tugas Pembantuan' sebesar RP 100 miliar. Pada tahun yang sama sebanyak 240 pasar tradisional direvitalisasi dengan DAK sebesar RP 150 miliar.

Untuk 2010 total dana yang akan dikeluarkan untuk pasar tradisional di 128 kabupaten dan kota di 32 provinsi sebanyak RP 137 miliar. Ardiansyah menambahkan, ancaman terhadap eksistensi pasar tradisional bukan hanya berasal dari berkembangnya pasar modern. Akan tetapi permasalahan internal organisasi pasar, seperti kurang profesionalnya pengelolaan pasar tradisional.

Maka, lanjut Sekjen Kemendag ini, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya memperkuat pengelolaan pasar baik fisik maupun manajemen pasar. Saat ini Kemendag sedang menyelesaikan 'Buku Pedoman Pemberdayaan Pasar Tradisional yang Bersih, Aman, Nyaman dan Adil (BANA)'. " Buku tersebut nantinya akan menjadi acuan pembangunan dan manajemen pasar yang BANA" jelas Ardiansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement