Kamis 10 Jun 2010 07:39 WIB

Gubernur Babel Copot Kadis Perkebunan Karena Nikah Siri

REPUBLIKA.CO.ID,PANGKALPINANG--epala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Provinsi Bangka Belitung, berinisial JA, dinonaktifkan dari jabatannya karena menikah siri.

"Untuk sementara ini JA dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Distanbunnak karena ada laporan dari istri pertamanya dan pengakuan dari yang bersangkutan," kata Gubernur Babel, Eko Maulana Ali, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa kasus itu sedang ditangani Inspektorat Babel untuk melakukan penyelidikan dan langkah apa yang akan diambil, kemudian baru dilaporkan kepada gubernur.

Gubernur Babel menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan memberikan nasihat kepada JA agar dapat memenuhi persyaratan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan menikah lagi.

"Saya sebagai kepala daerah sudah melaksanakan tugas kewenangan dengan memberikan nasihat kepada JA jika mau menikah lagi harus memenuhi persyaratan sebagai PNS, dan harus ada persetujuan dari istri pertama," katanya.

Namun, menurut dia, istri pertama JA sudah mengadu ke pihak lain sebelum melaporkan kepada dirinya sebagai pimpinan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Seandainya istri pertama JA melaporkan terlebih dahulu kepada saya sebagai pimpinan, saya akan berusaha memberikan kesempatan bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah pribadi sehingga tidak ada penonaktifan atau pemecatan," ujarnya.

Ia menjelaskan jika JA bisa mendamaikan antara istri pertama dengan istri keduanya, dan istri pertamanya menyetujui yang bersangkutan menikah lagi, mungkin ceritanya akan lain lagi.

"Tapi, sepertinya kedua istri JA tidak bisa didamaikan dan istri pertamanya tidak rela jika JA menikah lagi sehingga yang bersangkutan harus menerima sanksi," katanya. Eko berharap agar pejabat daerah maupun PNS yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Babel untuk berhati-hati jika mau menikah lagi.

"Saya mengimbau kepada pejabat maupun PNS agar berhati-hati jika mau menikah lagi. Namun, bukan berarti saya menyetujui mereka menikah lagi. Kalau mau menikah lagi harus sesuai peraturan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari istri pertama," katanya menegaskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement