Selasa 26 Oct 2010 03:36 WIB

Penyelundupan Sabu Dikendalikan dari Penjara Tangerang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Petugas Bea dan Cukai, Jumat (22/10), membekuk dua orang warga negara Iran penyelundup sabu-sabu.  Dalam melakukan aksinya, kedua orang pelaku ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang juga berkewarganegaraan Iran di salah satu LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Kota Tangerang.

Menurut B Wijayanta, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  kedua pelaku bernama Hassan (25 tahun) dan Meghdail (27). Mereka adalah penumpang pesawat  Qatar Airlines rute Beirut-Doha-Jakarta dengan nomor penerbangan QR-0672.

“Pelaku ditangkap saat mendarat di terminal 2D karena gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar Wijayanta kepada para wartawan di kantor bea dan cukai bandara, Senin (25/10).

Menurutnya, dari kedua barang bawaan pelaku, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang disembunyikan pada dinding kopor. Berat sabu-sabu itu mencapai  5.100 gram dengan nilai sebesar Rp Rp 7,65 miliar.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, lanjut Wijayanta, yang memerintahkan mereka untuk membawa barang haram itu ke Indonesia adalah seorang narapidana warga negara Iran yang ditahan di salah satu LP di Kota Tangerang.

Menurutnya, narapidana yang mengendalikan kedua orang ini berinsial MH. MH adalah salah satu penyelundup narkoba yang pernah dibekuk oleh petugas bea dan cukai bandara beberapa waktu yang lalu.

Secara teknis, Wijayanta menjelaskan, narapidana ini mengendalikan kedua pelaku hanya dengan menggunakan telepon seluler. Menurutnya, sarana komunikasi itu  masih mendapatkan pengawasan yang lemah oleh para petugas di LP. "Yang jelas saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak salah satu  LP di Tangerang untuk mempersempit ruang gerak anggota sindikat narkoba itu," ujar Wijayanta.

Dari hasil pengembangan, ternyata kedua pelaku itu ingin membawa sabu-sabu kepada salah seorang kurir narkoba di Yogyakarta. Kemudian, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dan petugas bea dan cukai bandara melakukan pengejaran ke kota pelajar itu. “Hasilnya, kami menangkap dua orang kurir calon penerima sabu-sabu berkewarganegaraan Indonesia,” ujar Wijayanta.

Menurutnya, dua orang kurir atau calon penerima itu berinsial BR dan AL. Menurutnya, mereka berdua berprofesi sebagai tukang parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement