Kamis 02 Sep 2010 04:28 WIB

Lho...Polisi Mau Memeras Rekannya

Rep: Abdullah Sammy / Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perbuatan memalukan kembali dilakukan oknum polisi. Enam anggota polisi dan seorang staf Badan narkotika Nasional (BNN) tertangkap basah saat berusaha merekayasa kasus narkoba. Keenam oknum itu mencoba memeras anggota polisi yang tengah menyamar menjadi pembeli narkoba. Kasus pemerasan ini terjadi di Hotel Golden Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/8)

Keenam oknum polisi itu menjanjikan tidak melanjutkan kasus yang menjerat sang pembeli, asalkan yang bersangkutan menyerahkan sejumlah uang. Seorang petugas dari BNN juga diduga terlibat dalam aksi pemerasan ini. Namun sial bagi ketujuh pelaku, target jebakan ternyata anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kasus ini masih dalam penanganan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Masih diselidiki apakah dugaan tersebut benar atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/9).

Boy mejelaskan, dari enam oknum yang diamankan, lima di antaranya merupakan anggota Polres Metro Jakarta Utara. Sedang satu petugas lain merupakan anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Ditnarkoba. Jika terbukti, tutur Boy, kasus ini akan diserahkan ke Bidpropam.

Dia menambahkan kasus dugaan pemerasan ini berawal saat seorang pria yang diduga bandar --berinisial S-- menjual narkoba kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat tengah menyamar, sang petugas langsung diamankan oleh keenam okum polisi.

Para kawanan polisi itu diduga meminta sejumlah uang kepada sang pembeli agar lolos dari jeratan hukum. Aksi pemerasan ini berakhir ketika sang pembeli memperlihatkan indentitasnya sebagai anggota direktorat narkoba yang tengah menyamar. Alhasil, enam petugas polisi beserta seorang anggota BNN segera diamankan petugas.

Hingga kini keemanam petugas masih diperiksa penyidik. "kami masih mencari bukti atas dugaan itu. Yang jelas ada indikasi ke arah situ (pemerasan)," kata Kasat II Psikotropika, AKBP Hendra Joni.

Jika terbukti melakukan pemerasan, keenam oknum polisi terancam terkena sanksi disiplin dan kode etik. "Kalau pemeriksaan menujukkan ke arah situ, kasus ini akan dilimpahkan ke Propam," tambah Hendra.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agusli Rasyid, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Hingga kini belum ada pernyataan tertulis terkait kasus itu. Namun, dia mengakui telah mendengar secara lisan peristiwa yang dilakukan keenam okum polisi.

Kasus yang dilakukan enam oknum polisi ini menambah daftar hitam rekayasa kasus yang dilakukan anggota korps kepolisian. Sebelumnya kasus serupa dilakukan oknum anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara terhadap seorang pedagang asongan bernama Usep Saifulloh.

Usep yang dituding menjadi pengguna narkoba, langsung dijebloskan petugas ke tahanan. Padahal, Usep sama sekali tidak mengetahui asal-muasal barang haram tersebut. Dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Usep dinyatakan tak bersalah dan dinyatakan bebas dari segala tuduhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement