Selasa 27 Jul 2010 03:06 WIB

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Kelapa Gading Ditangkap

Rep: Ilyas/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dua pelaku pencurian di rumah kosong (rusong) diamankan Kepolisian Sektor Metro Kelapa Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya ditangkap saat melakukan aksi pencurian di rumah mewah yang kosong, Ahad (25/7) malam. Kedua pelaku itu bernama Rusmanto (43 tahun) dan Handono (31).

Tidak hanya kedua pelaku asal Tanggung Harjo, Grobogan, Jawa Tengah itu. Empat orang temannya yang juga komplotan pencuri rumah kosong saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Empat pelaku lainnya masih buron, yaitu Tohu, Noko, Sur, dan Ompong," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakut, Komisaris Besar Polisi Rudy Sufahriadi, di Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading, Jakarta, Senin (26/7).

Komplotan pelaku tersebut telah membobol rumah di Jalan Puspa Gading Raya, Blok E 1 Nomor 5, Jalan Pegangsaan Indah Barat I, Blok C Nomor 50 dan Jalan Pondok Gading Utama, Blok J Nomor 18, Komplek Perumahan Kelapa Gading, Jakut. Barang-barang yang mereka ambil rata-rata perhiasan, uang, dan alat elektronik, seperti televisi, perangkat komputer, sepeda anak-anak, dan radio. "Kalau ditotal keseluruhan sekitar ratusan juta rupiah," jelasnya.

Aksi pencurian, dikatakan Rudy, dilakukan saat kondisi rumah betul-betul kosong. Modusnya operasinya, satu pencuri pura-pura mengetuk pintu, setelah rumah diketahui sedang tidak ada penghuninya, baru semuanya beraksi dengan cara menjebol dan mencongkel pagar dan pintu rumah dengan menggunakan obeng besar. ''Setelah terbuka selanjutnya tersangka dan teman-temannya masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,'' jelasnya.

Untuk memudahkan aksinya, diakui Rudy, komplotan tersebut sengaja menyediakan satu mobil Toyota Avanza sewaan yang diletakkan di depan rumah tersebut. ''Mereka menggunakan mobil Avanza di depan rumah, tapi nomor polisinya belum diketahui,'' ungkapnya.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading, Jakut, Komisaris Donny Adityawarman ikut menjelaskan bahwa pada kasus ini seluruh hasil curian telah dijual pelaku. Polisi hanya berhasil mendapatkan barang bukti berupa kardus televisi ukuran 32 inchi merk Sharp, kardus komputer merk Ion, dan obeng yang dipakai pelaku. ''Aksi mereka selama tiga kali ini telah dilakukan antara Februari-Juli 2010,'' kata Donny.

Handono, salah satu pelaku, mengaku bahwa barang-barang elektronik dan perhiasan yang dicuri telah habis dijual. Uang hasil mencuri dan penjualan barang-barang lainnya pun telah dipakai bersenang-senang.

Oleh karenanya banyaknya aksi pencurian, terutama menjelang bulan puasa, Kepolisian Jakarta Utara, mengimbau agar pemilik rumah melipatgandakan kunci pintu atau tetap ada yang jaga saat rumah ditinggal. ''Kalau ingin aman, menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, sebaiknya kunci rumah double,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement