Kamis 27 May 2010 01:34 WIB

Kualitas Udara Kota Tangerang Buruk, Pemkot Lakukan Uji Emisi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji emisi gratis kepada setiap mobil pribadi yang melintas di beberapa titik Kota Tangerang. Diharapkan, penyelenggaraan uji emisi ini dapat menurunkan tingkat polusi udara yang dihasilkan dari asap kendaraan bermotor.

Menurut Kepala Bidang Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dadang M Basuki, uji emisi secara gratis jarang dilakukan selama ini. Sebab, Pemkot Tangerang belum memiliki aturan secara khusus tentang uji emisi gratis.

Oleh karena itu, uji emisi gratis yang dilakukan kali ini baru merupakan bentuk sosialisasi kepada para pemilik kendaraan bermotor. "Dari sosialisasi tersebut kita akan mengumpulkan data tentang kondisi kendaraan pribadi di Kota Tangerang," ujar Dadang, Rabu (26/5).

Menurut Dadang, uji emisi gratis ini dilakukan selama empat hari mulai dari 24 Mei sampai 27 Mei 2010 mendatang. ''Dari empat hari tersebut kami menargetkan 1800 mobil pribadi yang akan di uji emisikan,'' jelasnya.

Dadang melanjutkan, pihaknya saat ini baru bisa melakukan uji emisi gratis kepada mobil pribadi. Hal tersebut selain karena belum memiliki aturan, juga dikarenakan anggaran yang terbatas. "Nanti kalau sudah punya aturan kami akan menyelenggarakan uji emisi gratis kepada seluruh kendaraan bermotor," ucapnya.

Adapun lokasi-lokasi diselenggarakannya uji emisi gratis kali ini dilakukan di tiga titik. Yaitu, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Merdeka. Dipilihnya tiga titik tersebut sesuai dengan peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI yang mengatakan pelaksanaan uji emisi gratis di tempat-tempat yang ramai dan padat lalu lintas.

Ketika ditanya bagaimana kondisi udara di Kota Tangerang saat ini, Dadang mengatakan bahwa hanya dua kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang yang memiliki kualitas udara yang baik, yaitu Kecamatan Benda dan Kecamatan Larangan. Sisanya, masih dalam kondisi yang kurang bagus.

Menurut Dadang, berdasarkan penelitian dari Dinas Lingkungan hidup, pencemaran udara yang terbesar dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Diikuti oleh limbah industri, dan yang terakhir adalah pemukiman warga.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement