Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 40 Kilogram Sabu

Jumat 12 Jan 2018 10:43 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda

Barang bukti pengungkapan 40 kilogram sabu di Aceh.

Barang bukti pengungkapan 40 kilogram sabu di Aceh.

Foto: BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai serta jajaran di Aceh mengungkap upaya penyelundupan 40 kilogram sabu di Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam. Pengungkapan ini dilakukan dalam tempo dua hari, yakni pada Rabu (10/1) hingga Kamis (11/1). Empat orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini.

"Didapat informasi pada hari Rabu tanggal 10 Januari akan ada penyelundupan narkotika jenis shabu kristal seberat kurang lebih 40 kilogram ke Aceh melalui jalur laut," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1).

Arman menuturkan, pengungkapan ini dilakukan di dua tempat. Tempat pertama terjadi di Desa Bagok Panah, Darul Aman Aceh Timur. Seorang tersangka bernama Ramli diamankan bersama barang bukti 30 kilogram sabu. Tempat kedua adalah di Desa Bantayan, Nurusalam Aceh Timur. Tiga tersangka, yakni Amri, Junaidi dan Syaifinur diamankan bersama barang bukti 10 kilogram sabu.

Adapun rencananya, sabu tersebut diselundupkan dari Penang Malaysia dengan menggunakan perahu motor menuju Idi Rayuk yamg dipecah menjadi dua bagian. Sebanyak 30 kilogram dibawa ke Bagok Panah dan ditangkap anggota BMN. Pada saat ditemukan, barang bukti disembunyikan dengan cara dikubur atau ditanam di pekarangan rumah. Sedangkan sisanya 10 kilogram ditemukan di spead boat.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 40 kilogram dengan total tersangka empat orang. Barang bukti lain yang disita di antaranya kendaraan roda dua, speed boat, alat komunikasi GPS. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap DEK BAT (tersangka lain) selaku pengendali jaringan dan pemilik barang bukti tersebut.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNK Langsa untuk dilanjutkan penyidikannya," kata Arman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler