Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bea Cukai-Pemkot Samarinda Kompak Awasi Barang Ilegal

Rabu 16 Aug 2017 16:11 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Pertemuan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, dengan Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda Yudiyarto, beserta beberapa kepala dinas.

Pertemuan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, dengan Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda Yudiyarto, beserta beberapa kepala dinas.

Foto: Humas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Bea Cukai Samarinda menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan arus masuk barang ke Samarinda, terutama memberantas peredaran rokok ilegal dan narkoba.

Dalam pertemuan dengan Wali Kota Samarinda beserta beberapa kepala dinas, Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Yudiyarto, mengatakan perlunya sinergi antara pihaknya dengan Pemerintahan Kota Samarinda. Menurut dia,

antara Pemkot dan Bea Cukai perlu bersinergi dan bekerja sama dalam pengawasan barang masuk. Beberapa waktu lalu, Bea Cukai Samarinda telah memusnahkan barang-barang ilegal.

"Salah satunya adalah rokok ilegal sebanyak lebih kurang 4,5 juta batang rokok, yang selain melanggar Undang-Undang Cukai sehingga merugikan negara, juga memakai tembakau kadaluwarsa yang bisa merusak kesehatan,” ujar Yudiyarto dalam keterangan tertulisnya Republika.co.id, Rabu (16/8).

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, siap membantu dan bekerja sama serta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya banyak kerugian yang dihasilkan atas penyelundupan barang ilegal tersebut. “Kita sangat dirugikan, selain merugikan negara, karena tidak bayar cukai atau pajak, juga membahayakan kesehatan karena memakai bahan-bahan yang berbahaya. Sudah merusak kesehatan warga, kita juga yang membiayainya berobat,” kata Syaharie.

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler