Rabu 30 Dec 2020 10:00 WIB

Akhir Cerita Broom yang Selamat dari Suntikan Mati

Romell Broom meninggal di penjara diduga terpapar Covid-19.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Vionis mati Hakim di persidangan (ilustrasi)
Vionis mati Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, OHIO --- Narapidana yang selamat dari eksekusi hukuman mati tahun 2009 lalu meninggal di penjara. Romell Broom kemungkinan meninggal dunia karena komplikasi Covid-19.

Juru bicara departemen pemasyarakatan dan rehabilitasi Ohio  (ODRC) Amerika Serikat (AS) Sara French mengatakan Broom masuk ke 'daftar yang mungkin terinfeksi virus Corona'.

Baca Juga

Pada Rabu (30/12) the Guardian melaporkan sejauh ini Ohio melaporkan 124 narapidana yang meninggal atau mungkin meninggal karena virus Corona. Pada 15 September 2009, Ohio gagal mengeksekusi mati Broom yang meninggal diusia 53 tahun.

Eksekusi mati ditangguhkan setelah eksekutor gagal menemukan pembuluh darahnya untuk disuntik dengan racun. Broom kesakitan setelah menerima 18 suntikan. Saat itu Broom narapidana kedua yang selamat dari eksekusi mati di era moderen.

Broom kembali ke daftar tunggu hukuman mati, ia berusaha menghindari eksekusi kedua tapi gagal. Eksekusi terbarunya dijadwalkan pada Juni tapi Gubernur Ohio Mike DeWine mengeluarkan jadwal baru yakni Maret 2022. Pengacaranya mengajukan permohonan pengampunan eksekusi kedua ke Mahkamah Agung.  

"(Broom selamat dari eksekusi 2009) hanya untuk hidup dalam tekanan dan ketakutan menghadapi proses yang sama yang pernah ia alami dijadwal eksekusi berikutnya," kata pengacara Broom, Timothy Sweeney dan Adele Shank dalam pernyataan mereka.

"Biarkan dia meninggal dengan cara ini, dan tidak di ruang eksekusi, kata terakhirnya apakah percobaan kedua memang harus dipertimbangkan," tambah mereka.

Broom divonis hukuman mati atas pemerkosaan dan pembunuhan remaja 14 tahun Tryna Middleton. Ia menculik korban di Cleveland pada tahun 1984 ketika Middleton sedang berjalan pulang usai menonton pertandingan dengan dua orang temannya.

DeWine yang berasal dari Partai Republik menangguhkan semua hukuman mati. Ia mengatakan hukuman mati dengan obat tidak lagi bisa dilakukan karena negara bagiannya tidak dapat menemukan obat yang tepat. DeWine menambahkan anggota parlemen negara bagian itu harus mencari metode baru.

Pada 2015, tim eksekusi mulai mengantar Broom ke ruang eksekusi tapi berhenti setelah 17 langkah. Setelah pemerintah federal menangguhkan eksekusinya empat jam sebelum jadwal eksekusi sesungguhnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement